Kamis, 24 Maret 2016

RENUNGAN KEPRIHATINAN PEJUANG – PEMBELA KEMERDEKAAN

Kemerdekaan Indonesia yang di proklamasikan melalui revolusi oleh Rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan klimaks dari jerih payah perjuangan Rakyat Indonesia yang penuh dengan penderitaan dan pengorbanan melalui proses waktu yang sangat panjang sejak awal penjajahan berlangsung di bumi Nusantara.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut telah melahirkan Satu Negara Bangsa (Nation State) yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan ideologi dan falsafah kebangsaan Pancasila dan UUD 1945 sebagai hukum dasar dan sumber hukum yang mengatur tata kehidupan bangsa selanjutnya.  Itu semua dapat dicapai berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa serta  kekuatan batin yang ditimbulkan oleh Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan sebagai dasar, daya dorong dan kekuatan perjuangan.

Kemudian selanjutnya dalam perjalanan sejarah perjuangan mengisi kemerdekaan yang telah ditempuh selama 68 tahun sejak tanggal 17 Agustus 1945, sebagian besar Rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan dan tidak pernah bebas dari penderiatan.  Mereka inilah yang selalu menjadi korban, khususnya yang diakibatkan oleh ulah dan kebijakan dari mereka yang menamakan dirinya pemimpin bangsa yang tidak pernah memiliki kepedulian terhadap nasib rakyat jelata.

Memasuki era Reformasi pada saat ini yang seharusnya, menghasilkan satu perubahan yang lebih mengarah kepada perbaikan kesejahteraan rakyat, kenyataannya justru tidak sesuai dengan harapan.

Dengan diberlakukannya UUD 2002 (UUD 1945 yang telah dirubah) ternyata makin tidak jelaslah Negara ini akan dibawa kemana, apalagi pada saat ini kita sebagai bangsa tidak lagi memiliki GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang merupakan amanat penderitaan rakyat untuk dilaksanakan guna mencapai cita-cita kemerdekaannnya.  Penyelenggaraan ketata-negaraan dan tata kehidupan sosial kemasyarakatan yang dipenuhi dengan konflik semakin hari semakin terasa menyimpang dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Negara yang bersifat Kekeluargaan yang berazaskan Pancaslia yang dicita-citakan Bapak Bangsa (Founding Fathers) telah ditinggalkan dan dikhianati.  Negara Kekeluargaan yang integeralistik adalah Negara beserta para Pemimpinnya yang bersatu-jiwa dengan seluruh rakyatnya, rakyat yang berbhineka tanpa dibeda-bedakan latar belakangnya dalam semua aspek kehidupan kebangsaan untuk kesejahteraan bersama dan bukannya kesejahteraan orang per-orang maupun golongan.
Negara Kekeluargaan yang berbentuk Negara Kesatuan yang dijiwai Pancasila adalah bentuk Negara yang berjati-diri Indonesia dengan sistim Demokrasi asli Indonesia yang bercirikan musyawarah untuk mufakat dalam permusyawaratan-perwakilan yang disemangati rasa persatuan dan semangat gotong-royong serta beradab.  Musyawarah untuk mufaat adalah kearifan lokal yang diwarisi dari nenek moyang bangsa secara turun-temurun.

Memberlakukan UUD 2002 yang berintikan paham individualisme (paham yang lebih mementingkan hak perorangan) dan paham liberalisme merupakan upaya nyata pembelokan rel cita-cita perjuangan yang telah diletakkan oleh seluruh rakyat Indonesia serta merupakan pengingkaran terhadap Rahmat Allah Yang Maha Kuasa yang telah diberikan kepada Rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, sebab Proklamasi 17 Agustus 1945 – Pancasila – UUD 1945 – NKRI  merupakan satu kesatuan yang perlu dipelihara, karena Rahmat Allah itu merupakan fitrah dari Hukum Tuhan Yang Maha Esa.

Maka untuk menghidupkan kembali “Roh Kepejuangan Proklamasi 17 Agustus 1945” sekali lagi, mari kita lakukan Gerakan Nasional Kembali ke UUD 1945 dan Gerakan Cinta Tanah Air (GENTA).

Kami mengajak seluruh Bangsa Indonesia, janganlah kita terjebak saling salah menyalahkan, tetapi kita sadar bahwa kita telah melakukan kesalahan besar dengan telah mengkhianati Sumpah, Janji dan komitment kita sebagai Bangsa dan Proklamasi 17 Agustus 1945, dan selanjutnya kini saatnya kita ”Kembali menjadi Bangsa Indonesia,” kembali ke ”Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.”
Semoga Tuhan Yang Maha Esa kembali memberikan Rahmat-Nya kepada Bangsa Indonesia, sehingga Bangsa Indonesia dapat hidup rukun bersatu-padu dan sejahtera serta menjunjung tinggi tata-krama dalam wadah Negara Proklamasi  17 Agustus 1945 – Negara Kesatuan Republik Indonesia.

                                                                                    Bogor, 16 Agustus 2013


“BANGSA YANG BESAR ADALAH
BANGSA YANG MAU BELAJAR DARI SEJARAH BANGSANYA”


“BERSATU KITA TEGUH BERCERAI KITA RUNTUH”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar