Rabu, 23 Maret 2016

BEBERAPA INFORMASI TENTANG ORGANISASI

Oleh : Teddy Saleh (Alm)

I.        EKSTERNAL 

A. KEMENTERIAN DALAM NEGERI
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK)
  • Surat Dirjen KESBANGPOL No. 188.41/4814.DIII Tanggal 31 Desember 2013 dan Surat KESBANGPOL Propinsi Jabar Nomor 188.41/61/Kesbang Tanggal 29 Januari 2014 tentang Pemberitahuan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1984
B. DEWAN HARIAN NASIONAL (DHN) BPK 45
Hasil Pelaksanaan MUNAS 13 DHN BPK 45 Tahun 2012 terdapat 3 catatan penting, yaitu:
  • Perubahan Nama Organisasi dari yang lama menjadi Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45
  • Pembentukan Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila (GNPP)
  • Pembentukan Kepengurusan Struktur Organisasi sampai dengan Tingkat Kelurahan (Dewan Harian Anak Ranting/DHAR)
Penekanan DHN BPK 45 diharapkan pada pengurus di seluruh jajaran BPK 45 untuk memahami dan menghayati tentang Visi dan Misi Organisiasi. Tugas dan Fungsi Organisasi, dan tidak kalah pentingnya KODE ETIK dalam rangka upaya meningkatkan hasil pengabdian organisasi (Taat Azas)

II.      INTERNAL ORGANISASI (DHC BPPK 45 KOTA BOGOR)
Kegiatan organisasi DHC BPK 45 Kota Bogor masa bakti 2010 – 2014 dilaksanakan sesuai dengan Pokok-pokok Kebijakan Organisasi Hasil MUSCAB DHC BPK 45 Kota Bogor tahun 2010 dan Program Kerja DHC BPK 45 tahun 2010 – 2015 dengan sasaran utama kegiatan terwujudnya:
  • KEMAMPUAN ORGANISASI
  • TERSEDIANYA KADER JSN 45 YANG CUKUP
  • KEBERHASILAN PENGABDIAN ORGANISASI
3 (tiga) Sasaran Utama  tersebut diaktualisasikan sebagai berikut:
1. KEMAMPUAN ORGANISASI
·         Revitalisasi, Dinamisasi Dewan Pertimbangan melalui pendekatan Struktur Organisasi
·         Revitalisasi, Dinamisasi Dewan Harian Ranting melalui upaya tiap-tiap DHR mempunyai Sekretariat DHR yang dijadikan, digunakan tempat dan alamat kegiatan DHR
·         Revitalisasi Dinamisasi Dewan Harian Cabang melalui peningkatan fungsi kesekretariatan DHC sebagai pelaksana tugas Organisasi
·         Mengadakan Reposisi Personil dari personil yang  ada dan rekruitmen yang baru sesuai dengan kebutuhan
  
2. TERSEDIANYA KADER JSN 45 YANG CUKUP
·         Menginventarisir Komunikator JSN ‘45 yang telah ada
·         Melengkapi Kebutuhan Komunikator JSN ‘45 untuk lingkungan:
1.     Pemukiman (Masyarakat)
2.     Pendidikan (Dasar, Menengah dan Tinggi)
3.     Pekerjaan (Dinas, Instansi, dan Perusahaan)
·         Mengupayakan kebutuhan kekurangan Komunikator JSN ’45 melalui perekrutan dan pelatihan Komunikator JSN ‘45
3.   KEBERHASILAN PENGABDIAN ORGANISASI

·           Meningkatkan, Memantapkan dinamika pengurus untuk mampu melaksanakan Visi dan Misi Organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar