POKOK-POKOK
KEBIJAKSANAAN ORGANISASI
BADAN PENERUS PEMBUDAYAAN KEJUANGAN 45
A. UMUM
Organisasi “Kejuangan 45”
adalah merupakan kelanjutan hidup dari Organisasi “Angkatan 45”.
Maka “Roh” yang menjiwai
Organisasi “Angkatan 45” adalah “Rohnya” Organisasi “Kejuangan 45”.
Pedoman dan tujuan hidupnya
adalah Dasar-dasar dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945.
B. LANDASAN ACUAN
“Pokok-pokok Kebijaksanaan
Organisasi” disusun secara pragmatis dan sederhana dengan mengacu pada :
1.
Sejarah Organisasi Kejuangan 45.
2.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Organisasi Kejuangan 45.
3.
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
dari Jiwa Semangat dan Nilai-nilai 45.
4.
Perkembangan lingkungan strategis Daerah,
Nasional dan Internasional.
5.
Mangamati, mengikuti dan mengawal Cita-cita
dan Tujuan Nasional.
6.
Setia secara konsisten dan konsekwen terhadap
Dasar-dasar dan Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
C. UPAYA-UPAYA KEGIATAN
Upaya-upaya Kegiatan terdiri
dari :
1.
Membudayakan Jiwa Semangat dan Nilai-nilai
Kejuangan 45 sebagai bagian jati diri Bangsa Indonesia.
2.
Melaksanakan pengkajian dan pengembangan
secara internal terhadap Organisasi Kejuangan 45 beserta Programnya, dikaitkan
dengan perkembangan dan perubahan lingkungan strategis.
3.
Mengupayakan agar Badan Pembudayaan Kejuangan
45 menjadi Lembaga yang memiliki integritas dan kredibilitas sehingga dipercaya
masyarakat sebagai “Guru Bangsa”.
4.
Menjaga tradisi agar Badan Pembudayaan
Kejuangan 45 tidak akan terkontaminasi oleh kepentingan individu, kelompok
maupun golongan.
5.
Mengupayakan agar Badan Pembudayaan Kejuangan
45 menjadi Lembaga yang dapat mempengaruhi semua pihak atas dasar kualitas
sumbangan pemikirannya guna menunjang Pembangunan Nasional maupun Pembangunan
Daerah serta berperan secara aktif mewujudkan Tujuan Nasional yang
dicitac-citakan.
6.
Mempertahankan dan membela dengan sumpah
dalam hati-nurani masing-masing terhadap kelangsungan hidup Negara Proklamasi
17 Agustus 1945 yang berdasarkan falsafah kehidupan Bangsa, Pancasila serta
Akta Kelahirannya yaitu UUD 1945.
7.
Melaksanakan Amanah Sesepuh Bangsa yang
tertuang dalam hasil MUBENAS VII Angkatan 45 pada tanggal 27 September 1984
khususnya menyangkut Nilai-nilai Dasar dari Jiwa Semangat dan Nilai-nilai
Kejuangan 45 yaitu :
1)
Semua Nilai yang terdapat dalam setiap sila
dari Pancasila.
2)
Semua Nilai yang terdapat dalam Proklamasi 17
Agustus 1945.
3)
Semua Nilai yang terdapat dalam UUD 1945,
baik dalam Pembukaan, Batang Tubuh maupun Penjelasannya.
D. CATATAN
Uraian Kegiatan dari
Upaya-upaya Kegiatan akan dijabarkan secara teknis oleh Rapat Kerja Cabang yang
akan dilaksanakan setelah MUSCAB VIII dilangsungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar