Kamis, 24 Maret 2016

CIKAL BAKAL NILAI KEJUANGAN BANGSA INDONESIA ( JIWA, SEMANGAT DAN NILAI-NILAI 45 )

1.     Perjuangan Bangsa

Perjuangan Nasional Indonesia pada awal Abad XX merupakan wujud reaksi bangsa Indonesia terhadap Kolonialisme Belanda yang telah berlangsung kira-kira 350 tahun.  Gerakan ini timbul tidak lepas dari pengaruh kesadaran bangsa-bangsa Asia yang ingin bangkit melepaskan diri dari dominasi barat yang imperialistis sebagai akibat kemenangan Jepang dalam Perang Jepang-Rusia pada awal Abad XX.

Sejarah mencatat, bahwa kejayaan bangsa Indonesia yang berbentuk Kerajaan sebelum berkuasanya Kolonialisme di Nusantara ini dilumpuhkan melalui politik pecah dan kuasai (Devide et Impera).  Politik yang sama digunakan pula untuk melestarikan kekuasaan Kolonialisme di Indonesia dengan menumpas gerakan kemerdekaan.  Kristalisasi aspirasi kebangsaan terwujud dalam bentuk Kebangkitan Nasional 1908 dan pada tahap idealisme perjuangan terwujud dalam bentuk Sumpah Pemuda tahun 1928, dengan rumusan pengakuan atas Satu Nusa, Satu Bangsa dan menjunjung tinggi Satu Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.  Rumusan ini memberi keyakinan bahwa perjuangan kemerdekaan dapat dicapai dengan kesadaran, kemauan dan tekad untuk bersatu.

Sumpah Pemuda melalui Angkatan Muda yang terdidik dalam ilmu pengetahuan modern, mampu mengkondisikan diri dan merumuskan pemikiran modern untuk melawan Kolonialisme yang Imperialistis-Kapitalis.  Hal yang tersirat dalam proses ini ialah upaya membangun kesadaran sebagai satu bangsa, dengan mendahulukan persatuan dan kesatuan.  Angkatan Muda yang berjiwa progesif bersedia melihat secara baru korelasi antara keanekaragaman yang dimiliki dengan mutlaknya penggalangan seluruh kekuatan untuk melawan belenggu Kolonialisme yang sangat kokoh pada saat itu.  Perbedaan suku, bahasa, daerah, adat istiadat, agama, tetap diakui dan semuanya tunduk dibawah kebutuhan mutlak untuk bersatu.  Kebutuhan untuk bersatu ini adalah sarana untuk mengakhiri penjajahan yang penuh ketidakadilan.


 Menyusul kemudian runtuhnya kekuasaan Belanda oleh pendudukan tentara Jepang tahun 1942, dalam waktu relatif singkat bangsa Indonesia telah menjadi lebih tergerak hatinya, tergugah semangat juangya dan kemudian tumbuh menggelora rasa cinta tanah air yang tak terbendung lagi.  Mereka membekali diri dan berbondong-bongong memasuki pelatihan keprajuritan seperti Peta, Heiho, Giyugun, Kaigun, Seinendan, Gokkukotai dan lain sebagainya.

Dengan adanya kekalahan perang pihak Jepang oleh sekutu pada tahun 1945, bangsa Indonesia berhasil memanfaatkan momentum dengan mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.  Sejak saat itu bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat setaraf dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang sudah menghirup alam kemerdekaan.  Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 pada Alinea kedua secara tegas memberikan petunjuk bahwa bangsa Indonesia memberikan penghargaan atas perjuangan yang tidak kenal menyerah dalam mengusir kaum penjajah dari bumi Indonesia dan sikap ketaqwaan atas adanya berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.

Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang mencapai titik puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, membuktikan bahwa bersamaan dengan Proklamasi kemerdekaan itu lahir Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia yang kemudian disebut sebagai Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45 yang disadari atau telah menjadi sumber inspirasi dan sumber motivasi dalam perjalanan bangsa.  Kristalisasi Nilai Kejuangan Bangsa telah menyelamatkan bangsa dan negara dari keruntuhan dan merupakan nilai kejiwaan bagi penerusan perjuangan bangsa untuk menjamin kontinuitas dalam mengisi kemerdekaan dan kedaulatan rakyat.  Kemerdekaan bangsa Indonesia diperoleh melalui suatu revolusi yang ditebus dengan jiwa, harta benda, darah dan airmata rakyat yang mengangkat senjata dengan tekad MERDEKA atau MATI.

Perlu dicatat bahwa dalam alur sejarah perjuangan bangsa Indonesia, telah dibangun 3 (tiga) paradigma sosial yaitu : Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945 yang mencerminkan kesinambungan dalam mewujudkan alam kemerdekaan secara nyata.



2.     Tantangan Bangsa

Para pendiri Republik Indonesia bercita-cita ; Indonesia menjadi bangsa yang besar, berdaulat, terhormat dan berperan dalam percaturan antar bangsa.  Perjalanan sebagai bangsa mengalami pasang surut yang disertai gejolak politik, berbagai pemberontakan bersenjata dan subversi serta pikiran-pikiran untuk mengganti Pancasila sebagai Dasar Negara dengan dasar lain.  Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, bangsa dan negara Indonesia menyatakan berlakunya kembali UUD 1945.

Berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945, pada masa Perang dingin antara tahun 1945 hingga tahun 1985, Indonesia dapat mengatasi pemberontakan komunis Madiun (1948) yang didukung Moskow, Gerakan Darul Islam yang didukung oleh Kolonialisme Belanda.  Indonesia memperoleh pengakuan Dunia Internasional, membebaskan Irian Barat, memprakarsai Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok serta meningkatkan Ketahanan Nasional di segala bidang.  Pemberontakan Gerakan 30 September/PKI tahun 1965 dapat diatasi dan Indonesia melaksanakan pembangunan industri serta memperkokoh basis pertanian.  Pada tahun 1985 sampai sekarang, perkembangan Internasional mencatat runtuhnya Komunisme dan tumbuhnya proses globalisasi yang digerakkan oleh Kapitalisme Amerika, Eropa, Jepang dan Cina. 
Indonesia menghadapi transisi dan transformasi ganda.  Di tingkat nasional-domestik, terjadi transisi dan transformasi dari masyarakat agraris ke masyarakat industri.  Di tingkat global-internasional, terjadi transisi dan tranformasi dari komunisme ke arah kapitalisme yang menyadari perlunya keadilan sosial.  Akibat dari transisi dan transformasi ganda itu, masyarakat Indonesia mengalami berbagai persentuhan, pertentangan dan konflik dan tantangan baru yang tidak kurang beratnya dibanding tantangan yang dihadapi generasi pendahulu.

Konflik kepentingan meningkat karena kepemimpinan nasional pada saat itu menjalankan berbagai kebijaksanaan politik, ekonomi, hankam dan hukum yang menyimpang dari ketentuan konstitusi dan Pancasila.  Penyimpangan terhadap idealisme perjuangan bangsa telah terjadi, tiga butir penting dalam UUD 1945 yaitu ide Negara Kesatuan, Nilai Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat kini menghadapi tantangan.  Dampak globalisasi, timbulnya konflik berbagai kepentingan, kemiskinan, keterpurukan ekonomi, ketergantungan pada pihak asing telah menyebabkan rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa mengalami erosi,  Nilai Kejuangan dan Orientasi perjuangan bangsa mengalami perubahan.

Munculnya gejala-gejala ke arah disintegrasi merupakan hal yang memprihatinkan.  Kecenderungan sentralisasi kekuasaan dengan mengabaikan pembagian hak, tanggung jawab dan kewajiban telah menimbulkan rasa ketidakadilan dan rasa tidak sejahtera.  Kekuasaan yang memusat dan tidak dapat dikontrol telah membuahkan aneka penyalahgunaan kekuasaan.  Keadaan ini telah mengantarkan bangsa Indonesia ke era reformasi menegakkan demokrasi, namun para elit politik kemudian cenderung bersebrangan pendapat dan kepentingannya dalam turut serta menggulirkan semangat reformasi sehingga memicu ketegangan dan pertentangan, baik secara vertikal (antara Pemerintah dan Masyarakat) maupun secara horizontal (antar kelompok kepentingan di dalam masyarakat). 
Aparatur negara cenderung reaktif terhadap perkembangan keadaan, bahkan larut oleh isu-isu politik yang dilemparkan oleh pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab.  Masyarakat yang terhimpit oleh berbagai masalah sosial ekonomi menjadi sangat peka terhadap aneka ketimpangan informasi ataupun isu, sehingga mudah bertindak secara anarkis dan massal.  Nilai-nilai yang mendukung ketertiban dan persatuan cenderung tidak dihiraukan lagi.  Seluruh bidang kehidupan mengalami distorsi berat dan tatanan yang ada cenderung tidak berfungsi.

Krisis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sedang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini antara lain disebabkan pula oleh persoalan etika dan perilaku kekuasaan.  Pada lapisan pemimpin nasional terjadi silang pendapat, perdebatan, konflik upaya saling menjatuhkan, melecehkan dan saling merendahkan tanpa mempedulikan penderitaan rakyat.  Sebagian elit politik dan aktivis gerakan sosial terperangkap dalam suasana saling menghujat dan saling menikam terhadap sesama pemimpin.  Benturan nilai, tradisi dan etika dengan intensitas tinggi terjadi disebabkan heterogenitas etnis, agama, bahasa, tradisi dan ideologi serta kesenjangan tingkat pendidikan dan ekonomi yang tidak merata.  Sentimen etnis, agama, partai menguat dan muncul secara bersamaan dengan kondisi pemerintah yang lemah serta agresivitas globalisasi.  Konfigurasi nilai dan struktur sosial menjadi rapuh, moralitas dan harga diri bangsa terpuruk.

Ketidakadilan sosial telah menimbulkan tragedi perebutan kekuasaan antar elit politik atau antar elit kelompok sosial dalam masyarakat.  Situasi kehidupan nasional secara kualitatif mencerminkan bangsa Indonesia sedang dilanda KRISIS NASIONAL dan sekaligus PERUBAHAN SOSIAL yang bersifat mendasar.  Identitas sebagai bangsa besar dan bangsa pejuang bagai kehilangan makna.
Jika perjalanan bangsa ini dibentengi untuk mencapai wujud nyata cita-cita kemerdekaan, maka setiap generasi mempunyai tugas sejarah guna menyikapi atau menjawab tantangan zaman yang dihadapi.  Mencermati aneka tantangan tersebut diatas, paradigma sosial manakah yang akan ditawarkan untuk menjamin kerukunan dan persatuan Indonesia ?.

3.     Tantangan Pelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45

Pelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia adalah upaya menanamkan pemahaman perjuangan bangsa yang tidak terhenti pada tercapainya Kemerdekaan Bangsa melainkan berkelanjutan sepanjang kehidupan bangsa.  Nilai Kejuangan pada masa perjuangan kemerdekaan diwujudkan dalam bentuk semangat juang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, namun Nilai Kejuangan di masa datang akan berwujud semangat dan tekad untuk mampu bersaing bahkan mengungguli pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa-bangsa lain yang telah maju. Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia harus tetap hidup sebagai dasar perjuangan bangsa sekalipun orientasi perjuangan berubah sesuai perkembangan dan tantangan yang dihadapi bangsa. 

Generasi Muda menghadapi tantangan kehidupan yang bersifat multi dimensi yang berbeda dari generasi pendahulunya.  Era globalisasi dengan terobosan teknologi transportasi, teknologi komunikasi dan informasi serta perdagangan bebas berpengaruh pada dimensi politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.  Kondisi krisis nasional yang meliputi krisis kebangsaan, krisis moral, krisis kepercayaan, krisis kepemimpinan dan krisis ekonomi telah menimbulkan kesenjangan antar generasi. 
Indonesia pada saat ini menghadapi masalah jati diri, persatuan dan kesatuan bangsa yang diakibatkan oleh hilangnya figur teladan, menipisnya rasa nasionalisme dan jiwa juang yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Tantangan upaya pelestarian dan pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia adalah kemampuan membangun kesadaran kebangsaan serta kemampuan membangun semangat persatuan dan kesatuan sebagai dasar moral perjuangan yang tidak pernah berakhir dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


4.     Perkembangan Lingkungan

Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 yang mendasari perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya.  Pada masa lampau sampai pada masa kini harus dibuktikan mampu berperan sebagai landasan penyelesaian konflik, pengambilan keputusan serta sebagai penggerak dan motivasi perjuangan bangsa dalam mengatasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.  Pada masa-masa mendatang Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 tetap diperlukan dan berlaku sebagai dasar perjuangan bangsa Indonesia, dalam hal ini perlu diingat bahwa pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 harus selalu mempertimbangkan dinamika lingkungan yang berjuang pada perubahan tantangan dan kesempatan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia.  Kecenderungan global dan masalah-masalah universal yang dialami sejak tahun 1980, seperti masalah lingkungan hidup, luasnya kemiskinan, tindak kekerasan komunal, obat terlarang, pertumbuhan penduduk, perdagangan dan hutang mengisyaratkan adanya gangguan dalam sistem yang digunakan untuk mengelola hubungan.  Bersamaan dengan itu, kemajuan teknologi transportasi, teknologi telekomunikasi, perdagangan bebas serta kecenderungan menuju demokratisasi merupakan perkembangan baru yang memerlukan pemikiran kembali asumsi dasar mengenai perkembangan pembangunan dan dinamika masyarakat.

Perkembangan pada dimensi politik, ditandai dengan tumbuhnya bangsa (Nation) baru yang tidak lagi berdasarkan kesamaan ras dan etnik, melainkan berdasarkan azas solidaritas oleh pengorbanan di masa lampau.  Tumbuh pula kesadaran demokrasi sehingga lahir dan berkembang negara-negara merdeka baru, sampai akhir Abad XX tercatat 184 negara merdeka dengan 600 bahasa kelompok dan 5000 kelompok etnik.  Dalam perkembangan sejarah pembentukan negara merdeka baru, tidak perlu demokratis bahkan ada kecenderungan ke arah rezim otoriter.  Akhirnya pada masa mendatang akan terjadi transisi dari rezim otokrasi ke bentuk sistem politik demokrasi pada banyak negara di dunia, hal ini berdampak pula pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kini tengah mengalami transisi politik demokrasi.

Di bidang politik, globalisasi telah menyuburkan kesadaran demokrasi dan pentingnya hak azasi manusia.  Isu demokrasi dan hak azasi manusia semakin mencuat dan digunakan negara maju untuk menekan negara berkembang, tekanan politik dilakukan pula melalui kekuatan moral dan keunggulan teknologi.  Krisis politik yang sedang menimpa bangsa Indonesia berdampak negatif pula pada bidang ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.  Berbagai peristiwa sosial dan pelanggaran hak azasi manusia menciptakan peluang bagi negara maju untuk menekan bangsa Indonesia, isu hak azasi manusia demokrasi yang belum difahami secara utuh dapat memicu disintegrasi bangsa.

Perkembangan pada dimensi ekonomi, yaitu terjadinya Globalisasi ekonomi.  Perusahaan multi nasional akan semakin tumbuh karena setiap pelakunya ingin mencari bahan pokok (bahan baku, buruh dan faktor penunjang lainnya) semurah mungkin.  Semangat ingin menjadikan dunia tanpa batas meningkat, selain memikirkan masalah konsumen, perusahaan dan daya saing, para eksekutif perusahaan memikirkan pula masalah valuta dan negara.  Adanya ketegangan politik antar negara menimbulkan fluktuasi kurs mata uang yang cukup tajam dan cepat, sementara tidak semua negara menuju perdagangan bebas.  Liberalisasi perdagangan internasional sebagai wujud Globalisasi telah mewujudkan suatu kondisi dimana negara maju berpeluang mendominasi bidang ekonomi negara yang belum maju.  Keunggulan perdagangan dipengaruhi oleh kemampuan untuk menguasai konsumen, perusahaan, daya saing, uang dan negara.  Penciptaan lapangan kerja, pembangunan industri, pengolahan sumber daya alam menghadapi kendala kekurangan modal dan teknologi serta rendahnya mutu sumber daya manusia Indonesia.  Guna mengantisipasi masalah tersebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia perlu dipacu melalui bidang pendidikan dan keterampilan, kesehatan serta kebijakan ekonomi melalui ekonomi kerakyatan sebagai amanat UUD 1945.

Perkembangan dimensi sosial budaya menyikapi Globalisasi budaya berupa gaya hisup (Life Style) yang mendunia, hal ini diakibatkan adanya kebebasan arus informasi yang serentak.  Kemampuan suatu satuan budaya untuk mempertahankan identitasnya ditentukan oleh tinggi rendahnya derajat kesadaran budaya, pada akhirnya akan membangkitkan kembali nasionalisme dan etnosentrisme.  Etnosentrisme sebagai akibat timbulnya kesadaran identitas etnik, kultural dan agama sangat menonjol.  Timbul persoalan baru berupa tuntutan atas hak-hak bahasa, otonomi regional, perwakilan politik, kurikulum pendidikan, simbol-simbol baru, nilai-nilai baru dalam kehidupan bersama.  Gejala ini harus diwaspadai dan harus diupayakan perekat budaya bangsa Indonesia.  Nilai yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus dapat dijabarkan dalam pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45.


Perkembangan dimensi pertahanan dan keamanan kurang menggembirakan sebagai akibat runtuhnya negara-negara rezim otoriter ke bentuk sistem demokrasi melalui proses kekerasan serentak (kudeta resmi maupun terselubung).  Peningkatan demokrasi serta kemajuan persenjataan militer akan menambah ketidakamanan dunia.  Dunia yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan keamanan termasuk keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Untuk menangkal ancaman dan gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar negeri, diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan oleh setiap warga negara melalui pemahaman sejarah perjuangan bangsa dan pemerintah berkewajiban menumbuhkan kesejahteraan rakyat.
Pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia perlu merujuk pada analisis di atas, agar akar budaya bangsa dapat tetap dipertahankan dalam menghadpi benturan budaya dunia.

5.     Kepemimpinan Bangsa

Perjalanan sejarah suatu bangsa sesungguhnya tidak terlepas dari hukum sebab dan akibat serta hal ikhwal, namun komitmen moral bangsa Indonesia kini semakin lemah dalam hal tanggung jawab.  Kegagalan pendidikan, etika sosial yang lemah dan kacau, penderitaan dan frustasi yang panjang, pengaruh kekuatan luar telah mendesak bangunan moral bangsa sehingga terjadi berbagai penyimpangan.  Harga diri suatu bangsa akan tumbuh jika para pemimpin bangsanya memiliki integritas yang kokoh, kompetensi yang meyakinkan sehingga kinerjanya produktif dan bangsa itu berada pada posisi memberi.  Ironisnya para pemimpin bangsa Indonesia kini tdak menunjukkan sikap keteladanan melainkan saling sengketa dan memperburuk keadaan.
Kepemimpinan atau Leadership pada hakekatnya adalah suatu sikap alam pikiran dan sikap kejiwaan (State of mind and state of spirit) yang merasa terpanggil untuk memimpin melalui sikap, ucapan, perbuatan dan perilaku, keteladanan serta mendorong dan mengantarkan yang dipimpin ke arah cita-cita luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Seseorang disebut pemimpin jika dapat membawa orang lain mencapai suatu tujuan tertentu.

Masalah kepemimpinan adalah hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin, secara tertentu menurut situasi dan kondisi serta ketentuan yang disepakati bersama.  Seorang pemimpin selayaknya mempunyai beberapa keunggulan, antara lain keunggulan bidang alam pikiran dan ilmu pengetahuan yang tercermin sebagai intelektual untuk mengawasi situasi, menemukan garis-garis besar perkembangan situasi, mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi; keunggulan bidang kejiwaan-spiritual yang tercermin sebagai perilaku, kepribadian, perwatakan, keteguhan jiwa, semangat serta kemurnian moral, etika dan ahlak.

Pemimpin bangsa yang ideal adalah pemimpin yang memiliki wibawa dan kharisma, beriman dan bertaqwa, berilmu pengetahuan, menjadi teladan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa.


Pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 harus terfokus pada pencapaian terbentuknya sumber daya manusia Indonesia, berkepemimpinan dan berwatak yang menjiwai semangat kejuangan bangsa.  Pemimpin bangsa harus mampu merealisasi amanat dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan tujuan nasional.  Hakekat kepemimpinan adalah tumbuhya rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, tatanan negara, bangsa dan Tuhan YME.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar