Senin, 28 Maret 2016

Klipping Berita (28 Maret 2016)

Kota Bogor Punya Kelas Karater, Zulkifli Hasan Berharap Hal Itu Diikuti Kepala Daerah Lain
Senin, 28 Maret 2016 16:43
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah  Wali Kota Bogor Bima AryaSugiarto yang mengadakan kelas karakter di Kota Bogor.
"Ini baru yang pertama di Indonesia, ada wali kota yang mengadakan kelas karakter. Semoga diikuti oleh kepala daerah lainnya," kata Zulkifli Hasan, saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Seminar Pembangunan Karakter, di Gedung Harmoni Yasmin, Senin (28/3/2016).
Ia juga mengatakan, bahwa pendidikan karakter bagi anak sangat penting, sehingga wajib untuk diberikan di sekolah-sekolah.
"Pembentukan karakter ini ada dalam empat pilar MPR RI, dan sosialisasinya tidak bisa kalau hanya dilakukan oleh MPR, semua pihak harus ikut mensosialisasikannya," kata dia.
Namun, kata dia, empat pilar tersebut harus disampaikan dengan cara yang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Misalnya tawuran, kita sampaikan kalau budaya tawuran itu bukan Indonesia, caranya bisa melalui media sosial," jelasnya.

---------------------------------------------------------------------------------

Pagi Ini Bima Arya Akan Hadiri Pelantikan Pengurus DHC BPK 45 Kota Bogor

Senin, 28 Maret 2016 07:01

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Hari ini, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dijadwalkan menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan (BPPK) 45 Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat menghadiri acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Seminar Pembangunan Karakter, di Gedung Harmoni Yasmin, Kota Bogor, Senin (28/3/2016)


http://bogor.tribunnews.com/2016/03/28/bima-arya-batal-bertarung-di-jakarta-begini-yang-dikatakannya

---------------------------------------------------------------------------------

Sosialisasi Empat Pilar MPR
Senin, 28 Maret 2016 16:37 WIB | 224 Views



Sosialisasi Empat Pilar MPRKetua MPR Zulkifli Hasan (kiri) berbincang dengan Walikota Bogor, Bima Arya (kanan) disela-sela kegiatan Sosialisasi Empat MPR dan seminar pembangunan karakter melalui pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Kota Bogor, Jabar, Senin (28/3). Kegiatan yang diikuti dari berbagai kalangan tersebut untuk menginisiasi potensi dan kekuatan kelembagaan pemerintah daerah dan otonomi daerah dalam membina karakter secara utuh dan baik. (ANTARA FOTO/Jafkhairi)

---------------------------------------------------------------------------------

Senin, 28 Maret 2016, 14:00 WIB
Kritik Ketua MPR kepada Kepala Daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memuji dan mengapresiasi perjuangan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto karena tak pernah lelah dan terus memperjuangkan utuhnya karakter bangsa. 

"Di Bogor, Arya Bima bahkan membuat kelas karakter dan sekolah karakter. Baik di kelas karakter maupun sekolah karakter, ini siswa-siswinya selalu dibekali masalah nilai-nilai Pancasila yang diajarkan para pendiri bangsa. Mereka juga diberikan pengenalan terhadap nilai-nilai dan budaya bangsa," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat memberikan materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Kota Bogor, Senin (28/3).

Saat ini, kata Zulkifli, banyak kepala daerah yang melupakan pendidikan karakter bangsa. Sangat banyak kepala daerah yang tidak memikirkan persoalan tersebut, apalagi berkontribusi dalam mempertahankan keutuhan karakternya.

Mereka menganggap Pancasila merupakan milik orang-orang tua dan menyosialisasikan Pancasila merupakan tugas MPR saja. Karena itu, kepala daerah tidak perlu memikirkan soal jati diri dan karakter bangsa.

"Karena itulah, kemudian muncul penghinaan terhadap simbol-simbol negara oleh anak bangsa Indonesia sendiri. Itu menjadi bukti bahwa Pancasila memang perlu disosialisasikan," kata Zulkifli menambahkan.

Karena itu, ke depan, Zulkifli berharap masalah Pancasila, masalah pendidikan karakter bangsa, harus menjadi perhatian semua kalangan. Terlebih para kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur.

---------------------------------------------------------------------------------

28 Maret 2016
Ketua MPR RI Apresiasi Sekolah Karakter
Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan sangat mengapresiasi Walikota Bogor Bima Arya yang telah meluncurkan Sekolah Karakter. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai kegiatan sosialisasi empat pilar MPR-RI dan seminar pembangunan karakter melalui pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dsn bernegara di Gedung Harmoni Yasmin, Bogor Barat, Senin (28/03/16).
“Semoga sekolah karakter ini menjadi pionir dan bisa diikuti sekolah-sekolah yang ada di daerah lain. Oleh karena itu, saya mengapresiasi Walikota Bogor Bima Arya,” kata Zulkifli.
Dengan adanya sekolah karakter ini, lanjutnya, maka diharapkan kedepan tidak akan terjadi lagi kasus-kasus kenakalan remaja, dalam hal ini para pelajar, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seks bebas.
“Kasus-kasus lainnya seperti pelecehan simbol-simbol negara bahkan kasus terorisme sekalipun tidak akan terjadi lagi dengan adanya penguatan karakter yang diawali dari lingkungan sekolah tersebut,” pungkas Zulkifli. (Donni)

 --------------------------------------------------------------------------------

Kritik Ketua MPR untuk Para Kepala Daerah

By adip - Senin, 28/03/2016 | 15:17 WIB

radarlampung.co.id- Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mendapat pujian dari Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Zulkifli menilai, Bima tak pernah lelah dan terus memperjuangkan utuhnya karakter bangsa.
Di Bogor, Arya Bima bahkan membuat kelas karakter dan sekolah karakter. Baik di kelas karakter maupun sekolah karakter, siswa-siswinya selalu dibekali nilai-nilai Pancasila yang diajarkan para pendiri bangsa.
“Mereka juga diberikan pengenalan terhadap nilai-nilai dan budaya bangsa,” ujar Zulkifli Hasan saat memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Haormoni Yasmin Kota Bogor pada Senin (28/3). Ikut hadir pada acara tersebut Waki Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Saat ini kata Zulkifli, banyak kepala daerah yang melupakan pendidikan karakter bangsa. Sangat banyak kepala daerah yang tidak memikirkan persoalan bangsa, apalagi berkontribusi dalam mempertahankan keutuhan karakter bangsa.
Mereka, kata Zul, menganggap Pancasila merupakan milik orang-orang tua. Dan mensosialisasikan Pancasila merupakan tugas MPR saja, karena itu kepala daerah tidak perlu memikirkan soal jatidiri dan karakter bangsa.
“‘Karena itulah kemudian muncul penghinaan terhadap simbol-simbol negara oleh anak bangsa Indonesia sendiri, itu menjadi bukti bahwa Pancasila memang perlu disosialisasikan,” kata Zulkifli menambahkan.
Karena itu ke depan, Zulkifli berharap masalah Pancasila, masalah pendidikan karakter Bangsa harus menjadi perhatian semua kalangan. Terlebih para kepala daerah, baik bupati, walikota, maupun gubernur. (jpnn/adi)


---------------------------------------------------------------------------------

Zulkifli Hasan Sesalkan Simbol Negara Dijadikan Lelucon

http://kendaripos.co.id/2016/03/zulkifli-hasan-sesalkan-simbol-negara-dijadikan-lelucon/
KENDARINEWS.COM, BOGOR – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) prihatin dan menyayangkan terjadinya pelecehan bahkan lelucon terhadap simbol-simbol negara.
Hal itu ditegaskan Ketua MPR Zulkifli Hasan pada Sosialisasi empat pilar MPR dan seminar pembangunan karakter melalui pemahaman 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara serta  pelantikan pengurus dewan harian cabang Badan Pengurus Pembudayaan Perjuangan 1945 Kota Bogor, di Gedung Harmoni Yasmin, Bogor, Senin (28/3).
Acara ini dihadiri oleh Walikota Bogor, Arya Bima Sugiarto serta jajaran pejabat Muspida.
“Simbol-simbol negara dilecehkan dan malah dijadikan lelucon. Atas kejadian  ini tentunya kita menyesalkan dan prihatin,” tegas Zulkifli Hasan.
Menurut dia, persoalan itu terjadi tidak bisa dilepaskan dari buah reformasi yang terjadi di republik ini tahun 1998. Memang diakuinya, reformasi memberikan banyak kemajuan namun roh kebangsaan yang dibangun para pendiri bangsa mulai terkikis dari sanubari rakyat Indonesia.
“Kondisi seperti itu tidak bisa kita biarkan,” katanya.
Pada bagian lain, Zulkifli Hasan, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengingatkan kembali kalau Indonesia adalah negeri yang kaya raya dan tak ada duanya di dunia ini.
Tak hanya kekayaan alam, Indonesia negara yang memiliki belasan ribu pulau, kaya aneka suku dan bahasa. Namun semuanya berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Perbedaan itu, bukan menjadi duri dalam daging namun menjadi alat pemersatu. Kita berbeda tapi tetap satu,” demikian Zulkifli Hasan.[wid]


---------------------------------------------------------------------------------


26 Maret 2016
Digelarnya sosialisasi empat pilar MPR-RI dan seminar pembangunan karakter melalui pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini memiliki satu tujuan utama. Seperti disampaikan ketua panitia Jana Sugiana, sosialisasi ini bertujuan untuk menginisiasi segenap potensi dan kekuatan kelembagaan pemerintah daerah dan otonomi daerah dalam membina karakter secara utuh dan baik.
“Melalui kegiatan ini juga untuk mewujudkan rasa nasionalisme, yaitu mewujudkan masyarakat yang beretika, berbudaya dan bermartabat berdasarkan falsafah pancasila,” jelas Jana dalam sambutan pembukaan sosialisasi tersebut di Gedung Harmoni Yasmin, Bogor Barat, Senin (28/03/16).
Dalam rangka mewujudkan kebudayaan nasional Indonesia pula, terang Jana, telah diterbitkan payung hukumnya. Yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.
“Dasar hukum dari hal tersebut yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otoritas Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonomi,” papar Jana.
Dasar hukum lainnya, lanjut Jana, adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 99 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
Peserta sosialisasi ini terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pengurus HDC 45 Kota Bogor, siswa kelas berkarakter berikut guru pembimbingnya, para kepala sekolah SMA/ SMK negeri dan swasta se-Kota Bogor. 

Pengurus DHC BPPK 45 Kota Bogor (2015-2020) Resmi dilantik

Pengurus DHC BPPK 45 Kota Bogor usai pelantikan, Taufik Hassunna, Aim Halim Hermana, Bibin Rukbini, Iwan Rustandi, Oman Komarudin, & Agus Lelana (dari kiri ke kanan)




Pelantikan Pengurus DHC BPPK 45 Kota Bogor disaksikan oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan


Pakta Integritas Program Kelas Karakter dan Sekolah Berwawasan Kebangsaan di Kota Bogor


Senin (28/03/2016), Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan jadi saksi penanda tanganan Pakta Integritas bersama MUSPIDA Kota Bogor (Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kapolresta  Bogor, dan Komandan Kodim 0606 Surya Kencana) dalam rangka peluncuran Kelas Karakter dan Sekolah Berwawasan Kebangsaan. 




Pengurus DHC BPPK 45 Kota Bogor 2015-2020 dikukuhkan


Ketua Umum DHC BPPK 45 Kota Bogor, Bima Arya berikan sambutan setelah pengukuhan Pengurus DHC BPPK 45 Kota Bogor masa bakti 2015-2020, Senin 28 Maret 2016 di Gedung Harmony.

Kamis, 24 Maret 2016

PELANTIKAN DHC BPPK 45 KOTA BOGOR, 28 MARET 2016, Gedung Harmony (Yasmin) Jl. Abdullah Bin Nuh


Aktifitas DHC BPPK 45 Kota Bogor






CIKAL BAKAL NILAI KEJUANGAN BANGSA INDONESIA ( JIWA, SEMANGAT DAN NILAI-NILAI 45 )

1.     Perjuangan Bangsa

Perjuangan Nasional Indonesia pada awal Abad XX merupakan wujud reaksi bangsa Indonesia terhadap Kolonialisme Belanda yang telah berlangsung kira-kira 350 tahun.  Gerakan ini timbul tidak lepas dari pengaruh kesadaran bangsa-bangsa Asia yang ingin bangkit melepaskan diri dari dominasi barat yang imperialistis sebagai akibat kemenangan Jepang dalam Perang Jepang-Rusia pada awal Abad XX.

Sejarah mencatat, bahwa kejayaan bangsa Indonesia yang berbentuk Kerajaan sebelum berkuasanya Kolonialisme di Nusantara ini dilumpuhkan melalui politik pecah dan kuasai (Devide et Impera).  Politik yang sama digunakan pula untuk melestarikan kekuasaan Kolonialisme di Indonesia dengan menumpas gerakan kemerdekaan.  Kristalisasi aspirasi kebangsaan terwujud dalam bentuk Kebangkitan Nasional 1908 dan pada tahap idealisme perjuangan terwujud dalam bentuk Sumpah Pemuda tahun 1928, dengan rumusan pengakuan atas Satu Nusa, Satu Bangsa dan menjunjung tinggi Satu Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.  Rumusan ini memberi keyakinan bahwa perjuangan kemerdekaan dapat dicapai dengan kesadaran, kemauan dan tekad untuk bersatu.

Sumpah Pemuda melalui Angkatan Muda yang terdidik dalam ilmu pengetahuan modern, mampu mengkondisikan diri dan merumuskan pemikiran modern untuk melawan Kolonialisme yang Imperialistis-Kapitalis.  Hal yang tersirat dalam proses ini ialah upaya membangun kesadaran sebagai satu bangsa, dengan mendahulukan persatuan dan kesatuan.  Angkatan Muda yang berjiwa progesif bersedia melihat secara baru korelasi antara keanekaragaman yang dimiliki dengan mutlaknya penggalangan seluruh kekuatan untuk melawan belenggu Kolonialisme yang sangat kokoh pada saat itu.  Perbedaan suku, bahasa, daerah, adat istiadat, agama, tetap diakui dan semuanya tunduk dibawah kebutuhan mutlak untuk bersatu.  Kebutuhan untuk bersatu ini adalah sarana untuk mengakhiri penjajahan yang penuh ketidakadilan.


 Menyusul kemudian runtuhnya kekuasaan Belanda oleh pendudukan tentara Jepang tahun 1942, dalam waktu relatif singkat bangsa Indonesia telah menjadi lebih tergerak hatinya, tergugah semangat juangya dan kemudian tumbuh menggelora rasa cinta tanah air yang tak terbendung lagi.  Mereka membekali diri dan berbondong-bongong memasuki pelatihan keprajuritan seperti Peta, Heiho, Giyugun, Kaigun, Seinendan, Gokkukotai dan lain sebagainya.

Dengan adanya kekalahan perang pihak Jepang oleh sekutu pada tahun 1945, bangsa Indonesia berhasil memanfaatkan momentum dengan mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.  Sejak saat itu bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat setaraf dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang sudah menghirup alam kemerdekaan.  Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 pada Alinea kedua secara tegas memberikan petunjuk bahwa bangsa Indonesia memberikan penghargaan atas perjuangan yang tidak kenal menyerah dalam mengusir kaum penjajah dari bumi Indonesia dan sikap ketaqwaan atas adanya berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.

Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang mencapai titik puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, membuktikan bahwa bersamaan dengan Proklamasi kemerdekaan itu lahir Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia yang kemudian disebut sebagai Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45 yang disadari atau telah menjadi sumber inspirasi dan sumber motivasi dalam perjalanan bangsa.  Kristalisasi Nilai Kejuangan Bangsa telah menyelamatkan bangsa dan negara dari keruntuhan dan merupakan nilai kejiwaan bagi penerusan perjuangan bangsa untuk menjamin kontinuitas dalam mengisi kemerdekaan dan kedaulatan rakyat.  Kemerdekaan bangsa Indonesia diperoleh melalui suatu revolusi yang ditebus dengan jiwa, harta benda, darah dan airmata rakyat yang mengangkat senjata dengan tekad MERDEKA atau MATI.

Perlu dicatat bahwa dalam alur sejarah perjuangan bangsa Indonesia, telah dibangun 3 (tiga) paradigma sosial yaitu : Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945 yang mencerminkan kesinambungan dalam mewujudkan alam kemerdekaan secara nyata.



2.     Tantangan Bangsa

Para pendiri Republik Indonesia bercita-cita ; Indonesia menjadi bangsa yang besar, berdaulat, terhormat dan berperan dalam percaturan antar bangsa.  Perjalanan sebagai bangsa mengalami pasang surut yang disertai gejolak politik, berbagai pemberontakan bersenjata dan subversi serta pikiran-pikiran untuk mengganti Pancasila sebagai Dasar Negara dengan dasar lain.  Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, bangsa dan negara Indonesia menyatakan berlakunya kembali UUD 1945.

Berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945, pada masa Perang dingin antara tahun 1945 hingga tahun 1985, Indonesia dapat mengatasi pemberontakan komunis Madiun (1948) yang didukung Moskow, Gerakan Darul Islam yang didukung oleh Kolonialisme Belanda.  Indonesia memperoleh pengakuan Dunia Internasional, membebaskan Irian Barat, memprakarsai Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok serta meningkatkan Ketahanan Nasional di segala bidang.  Pemberontakan Gerakan 30 September/PKI tahun 1965 dapat diatasi dan Indonesia melaksanakan pembangunan industri serta memperkokoh basis pertanian.  Pada tahun 1985 sampai sekarang, perkembangan Internasional mencatat runtuhnya Komunisme dan tumbuhnya proses globalisasi yang digerakkan oleh Kapitalisme Amerika, Eropa, Jepang dan Cina. 
Indonesia menghadapi transisi dan transformasi ganda.  Di tingkat nasional-domestik, terjadi transisi dan transformasi dari masyarakat agraris ke masyarakat industri.  Di tingkat global-internasional, terjadi transisi dan tranformasi dari komunisme ke arah kapitalisme yang menyadari perlunya keadilan sosial.  Akibat dari transisi dan transformasi ganda itu, masyarakat Indonesia mengalami berbagai persentuhan, pertentangan dan konflik dan tantangan baru yang tidak kurang beratnya dibanding tantangan yang dihadapi generasi pendahulu.

Konflik kepentingan meningkat karena kepemimpinan nasional pada saat itu menjalankan berbagai kebijaksanaan politik, ekonomi, hankam dan hukum yang menyimpang dari ketentuan konstitusi dan Pancasila.  Penyimpangan terhadap idealisme perjuangan bangsa telah terjadi, tiga butir penting dalam UUD 1945 yaitu ide Negara Kesatuan, Nilai Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat kini menghadapi tantangan.  Dampak globalisasi, timbulnya konflik berbagai kepentingan, kemiskinan, keterpurukan ekonomi, ketergantungan pada pihak asing telah menyebabkan rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa mengalami erosi,  Nilai Kejuangan dan Orientasi perjuangan bangsa mengalami perubahan.

Munculnya gejala-gejala ke arah disintegrasi merupakan hal yang memprihatinkan.  Kecenderungan sentralisasi kekuasaan dengan mengabaikan pembagian hak, tanggung jawab dan kewajiban telah menimbulkan rasa ketidakadilan dan rasa tidak sejahtera.  Kekuasaan yang memusat dan tidak dapat dikontrol telah membuahkan aneka penyalahgunaan kekuasaan.  Keadaan ini telah mengantarkan bangsa Indonesia ke era reformasi menegakkan demokrasi, namun para elit politik kemudian cenderung bersebrangan pendapat dan kepentingannya dalam turut serta menggulirkan semangat reformasi sehingga memicu ketegangan dan pertentangan, baik secara vertikal (antara Pemerintah dan Masyarakat) maupun secara horizontal (antar kelompok kepentingan di dalam masyarakat). 
Aparatur negara cenderung reaktif terhadap perkembangan keadaan, bahkan larut oleh isu-isu politik yang dilemparkan oleh pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab.  Masyarakat yang terhimpit oleh berbagai masalah sosial ekonomi menjadi sangat peka terhadap aneka ketimpangan informasi ataupun isu, sehingga mudah bertindak secara anarkis dan massal.  Nilai-nilai yang mendukung ketertiban dan persatuan cenderung tidak dihiraukan lagi.  Seluruh bidang kehidupan mengalami distorsi berat dan tatanan yang ada cenderung tidak berfungsi.

Krisis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sedang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini antara lain disebabkan pula oleh persoalan etika dan perilaku kekuasaan.  Pada lapisan pemimpin nasional terjadi silang pendapat, perdebatan, konflik upaya saling menjatuhkan, melecehkan dan saling merendahkan tanpa mempedulikan penderitaan rakyat.  Sebagian elit politik dan aktivis gerakan sosial terperangkap dalam suasana saling menghujat dan saling menikam terhadap sesama pemimpin.  Benturan nilai, tradisi dan etika dengan intensitas tinggi terjadi disebabkan heterogenitas etnis, agama, bahasa, tradisi dan ideologi serta kesenjangan tingkat pendidikan dan ekonomi yang tidak merata.  Sentimen etnis, agama, partai menguat dan muncul secara bersamaan dengan kondisi pemerintah yang lemah serta agresivitas globalisasi.  Konfigurasi nilai dan struktur sosial menjadi rapuh, moralitas dan harga diri bangsa terpuruk.

Ketidakadilan sosial telah menimbulkan tragedi perebutan kekuasaan antar elit politik atau antar elit kelompok sosial dalam masyarakat.  Situasi kehidupan nasional secara kualitatif mencerminkan bangsa Indonesia sedang dilanda KRISIS NASIONAL dan sekaligus PERUBAHAN SOSIAL yang bersifat mendasar.  Identitas sebagai bangsa besar dan bangsa pejuang bagai kehilangan makna.
Jika perjalanan bangsa ini dibentengi untuk mencapai wujud nyata cita-cita kemerdekaan, maka setiap generasi mempunyai tugas sejarah guna menyikapi atau menjawab tantangan zaman yang dihadapi.  Mencermati aneka tantangan tersebut diatas, paradigma sosial manakah yang akan ditawarkan untuk menjamin kerukunan dan persatuan Indonesia ?.

3.     Tantangan Pelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45

Pelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia adalah upaya menanamkan pemahaman perjuangan bangsa yang tidak terhenti pada tercapainya Kemerdekaan Bangsa melainkan berkelanjutan sepanjang kehidupan bangsa.  Nilai Kejuangan pada masa perjuangan kemerdekaan diwujudkan dalam bentuk semangat juang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, namun Nilai Kejuangan di masa datang akan berwujud semangat dan tekad untuk mampu bersaing bahkan mengungguli pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa-bangsa lain yang telah maju. Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia harus tetap hidup sebagai dasar perjuangan bangsa sekalipun orientasi perjuangan berubah sesuai perkembangan dan tantangan yang dihadapi bangsa. 

Generasi Muda menghadapi tantangan kehidupan yang bersifat multi dimensi yang berbeda dari generasi pendahulunya.  Era globalisasi dengan terobosan teknologi transportasi, teknologi komunikasi dan informasi serta perdagangan bebas berpengaruh pada dimensi politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.  Kondisi krisis nasional yang meliputi krisis kebangsaan, krisis moral, krisis kepercayaan, krisis kepemimpinan dan krisis ekonomi telah menimbulkan kesenjangan antar generasi. 
Indonesia pada saat ini menghadapi masalah jati diri, persatuan dan kesatuan bangsa yang diakibatkan oleh hilangnya figur teladan, menipisnya rasa nasionalisme dan jiwa juang yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Tantangan upaya pelestarian dan pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia adalah kemampuan membangun kesadaran kebangsaan serta kemampuan membangun semangat persatuan dan kesatuan sebagai dasar moral perjuangan yang tidak pernah berakhir dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


4.     Perkembangan Lingkungan

Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 yang mendasari perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya.  Pada masa lampau sampai pada masa kini harus dibuktikan mampu berperan sebagai landasan penyelesaian konflik, pengambilan keputusan serta sebagai penggerak dan motivasi perjuangan bangsa dalam mengatasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.  Pada masa-masa mendatang Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 tetap diperlukan dan berlaku sebagai dasar perjuangan bangsa Indonesia, dalam hal ini perlu diingat bahwa pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 harus selalu mempertimbangkan dinamika lingkungan yang berjuang pada perubahan tantangan dan kesempatan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia.  Kecenderungan global dan masalah-masalah universal yang dialami sejak tahun 1980, seperti masalah lingkungan hidup, luasnya kemiskinan, tindak kekerasan komunal, obat terlarang, pertumbuhan penduduk, perdagangan dan hutang mengisyaratkan adanya gangguan dalam sistem yang digunakan untuk mengelola hubungan.  Bersamaan dengan itu, kemajuan teknologi transportasi, teknologi telekomunikasi, perdagangan bebas serta kecenderungan menuju demokratisasi merupakan perkembangan baru yang memerlukan pemikiran kembali asumsi dasar mengenai perkembangan pembangunan dan dinamika masyarakat.

Perkembangan pada dimensi politik, ditandai dengan tumbuhnya bangsa (Nation) baru yang tidak lagi berdasarkan kesamaan ras dan etnik, melainkan berdasarkan azas solidaritas oleh pengorbanan di masa lampau.  Tumbuh pula kesadaran demokrasi sehingga lahir dan berkembang negara-negara merdeka baru, sampai akhir Abad XX tercatat 184 negara merdeka dengan 600 bahasa kelompok dan 5000 kelompok etnik.  Dalam perkembangan sejarah pembentukan negara merdeka baru, tidak perlu demokratis bahkan ada kecenderungan ke arah rezim otoriter.  Akhirnya pada masa mendatang akan terjadi transisi dari rezim otokrasi ke bentuk sistem politik demokrasi pada banyak negara di dunia, hal ini berdampak pula pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kini tengah mengalami transisi politik demokrasi.

Di bidang politik, globalisasi telah menyuburkan kesadaran demokrasi dan pentingnya hak azasi manusia.  Isu demokrasi dan hak azasi manusia semakin mencuat dan digunakan negara maju untuk menekan negara berkembang, tekanan politik dilakukan pula melalui kekuatan moral dan keunggulan teknologi.  Krisis politik yang sedang menimpa bangsa Indonesia berdampak negatif pula pada bidang ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.  Berbagai peristiwa sosial dan pelanggaran hak azasi manusia menciptakan peluang bagi negara maju untuk menekan bangsa Indonesia, isu hak azasi manusia demokrasi yang belum difahami secara utuh dapat memicu disintegrasi bangsa.

Perkembangan pada dimensi ekonomi, yaitu terjadinya Globalisasi ekonomi.  Perusahaan multi nasional akan semakin tumbuh karena setiap pelakunya ingin mencari bahan pokok (bahan baku, buruh dan faktor penunjang lainnya) semurah mungkin.  Semangat ingin menjadikan dunia tanpa batas meningkat, selain memikirkan masalah konsumen, perusahaan dan daya saing, para eksekutif perusahaan memikirkan pula masalah valuta dan negara.  Adanya ketegangan politik antar negara menimbulkan fluktuasi kurs mata uang yang cukup tajam dan cepat, sementara tidak semua negara menuju perdagangan bebas.  Liberalisasi perdagangan internasional sebagai wujud Globalisasi telah mewujudkan suatu kondisi dimana negara maju berpeluang mendominasi bidang ekonomi negara yang belum maju.  Keunggulan perdagangan dipengaruhi oleh kemampuan untuk menguasai konsumen, perusahaan, daya saing, uang dan negara.  Penciptaan lapangan kerja, pembangunan industri, pengolahan sumber daya alam menghadapi kendala kekurangan modal dan teknologi serta rendahnya mutu sumber daya manusia Indonesia.  Guna mengantisipasi masalah tersebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia perlu dipacu melalui bidang pendidikan dan keterampilan, kesehatan serta kebijakan ekonomi melalui ekonomi kerakyatan sebagai amanat UUD 1945.

Perkembangan dimensi sosial budaya menyikapi Globalisasi budaya berupa gaya hisup (Life Style) yang mendunia, hal ini diakibatkan adanya kebebasan arus informasi yang serentak.  Kemampuan suatu satuan budaya untuk mempertahankan identitasnya ditentukan oleh tinggi rendahnya derajat kesadaran budaya, pada akhirnya akan membangkitkan kembali nasionalisme dan etnosentrisme.  Etnosentrisme sebagai akibat timbulnya kesadaran identitas etnik, kultural dan agama sangat menonjol.  Timbul persoalan baru berupa tuntutan atas hak-hak bahasa, otonomi regional, perwakilan politik, kurikulum pendidikan, simbol-simbol baru, nilai-nilai baru dalam kehidupan bersama.  Gejala ini harus diwaspadai dan harus diupayakan perekat budaya bangsa Indonesia.  Nilai yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus dapat dijabarkan dalam pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45.


Perkembangan dimensi pertahanan dan keamanan kurang menggembirakan sebagai akibat runtuhnya negara-negara rezim otoriter ke bentuk sistem demokrasi melalui proses kekerasan serentak (kudeta resmi maupun terselubung).  Peningkatan demokrasi serta kemajuan persenjataan militer akan menambah ketidakamanan dunia.  Dunia yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan keamanan termasuk keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Untuk menangkal ancaman dan gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar negeri, diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan oleh setiap warga negara melalui pemahaman sejarah perjuangan bangsa dan pemerintah berkewajiban menumbuhkan kesejahteraan rakyat.
Pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia perlu merujuk pada analisis di atas, agar akar budaya bangsa dapat tetap dipertahankan dalam menghadpi benturan budaya dunia.

5.     Kepemimpinan Bangsa

Perjalanan sejarah suatu bangsa sesungguhnya tidak terlepas dari hukum sebab dan akibat serta hal ikhwal, namun komitmen moral bangsa Indonesia kini semakin lemah dalam hal tanggung jawab.  Kegagalan pendidikan, etika sosial yang lemah dan kacau, penderitaan dan frustasi yang panjang, pengaruh kekuatan luar telah mendesak bangunan moral bangsa sehingga terjadi berbagai penyimpangan.  Harga diri suatu bangsa akan tumbuh jika para pemimpin bangsanya memiliki integritas yang kokoh, kompetensi yang meyakinkan sehingga kinerjanya produktif dan bangsa itu berada pada posisi memberi.  Ironisnya para pemimpin bangsa Indonesia kini tdak menunjukkan sikap keteladanan melainkan saling sengketa dan memperburuk keadaan.
Kepemimpinan atau Leadership pada hakekatnya adalah suatu sikap alam pikiran dan sikap kejiwaan (State of mind and state of spirit) yang merasa terpanggil untuk memimpin melalui sikap, ucapan, perbuatan dan perilaku, keteladanan serta mendorong dan mengantarkan yang dipimpin ke arah cita-cita luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Seseorang disebut pemimpin jika dapat membawa orang lain mencapai suatu tujuan tertentu.

Masalah kepemimpinan adalah hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin, secara tertentu menurut situasi dan kondisi serta ketentuan yang disepakati bersama.  Seorang pemimpin selayaknya mempunyai beberapa keunggulan, antara lain keunggulan bidang alam pikiran dan ilmu pengetahuan yang tercermin sebagai intelektual untuk mengawasi situasi, menemukan garis-garis besar perkembangan situasi, mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi; keunggulan bidang kejiwaan-spiritual yang tercermin sebagai perilaku, kepribadian, perwatakan, keteguhan jiwa, semangat serta kemurnian moral, etika dan ahlak.

Pemimpin bangsa yang ideal adalah pemimpin yang memiliki wibawa dan kharisma, beriman dan bertaqwa, berilmu pengetahuan, menjadi teladan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa.


Pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 harus terfokus pada pencapaian terbentuknya sumber daya manusia Indonesia, berkepemimpinan dan berwatak yang menjiwai semangat kejuangan bangsa.  Pemimpin bangsa harus mampu merealisasi amanat dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan tujuan nasional.  Hakekat kepemimpinan adalah tumbuhya rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, tatanan negara, bangsa dan Tuhan YME.

AKTUALISASI NILAI KEJUANGAN 1945 MASA KINI DAN AKTUALISASI KEMERDEKAAN/KEBEBASAN DAN KEDAULATAN DARI MASA KE MASA

Umum
Realitas menunjukkan bahwa Nilai Kejuangan ’45 sudah tidak pernah dibicarakan dalam berbagai wacana formal maupun informal.  Orang tidak lagi mengenal kegotong-royongan, persatuan dan kesatuan bangsa, rela berkorban demi negara-bangsa, ambisi bangsa dan sebagainya.  Hal ini sangat mungkin tergerus oleh arus globalisasi.  Yang berkembang adalah nilai materialistik, individualistik, pragmatik, konsumeristik dan hedonistik.  Semboyan-semboyan seperti “Sepi ing pamrih rame ing gawe” tidak mengharapkan imbalan yang utama adalah kerja, “Jer basuki mowo beyo” bahwa setiap kesejahteraan membutuhkan pengorbanan, “Bersatu teguh bercerai kita runtuh”, “Merdeka atau Mati” telah hilang dari khasanah perbendaharaan budaya kita.  Berbicara mengenai Nilai Kejuangan ’45 dipandang telah kuno, obsoite, tidak zamannya lagi, oleh karena itu tidak laku dijual dikalangan generasi muda.

Situasi ini terjadi sangat mungkin karena kita kurang memahami hakikat atau esensi Nilai Dasar Kejuangan ’45.  Menurut hemat kami hakikat Nilai Kejuangan ’45 tiada lain adalah kemerdekaan atau kebebasan dan kedaulatan yang tetap aktual dan menjadi topik pembicaraan sepanjang masa.  Hakikat Nilai Kejuangan ini dapat kita temui dalam Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, berikut kutipannya :

 Proklamasi Kemerdekaan

PROKLAMASI
(ditranskip EYD)
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.  Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
                                                                                                Jakarta 17 – 8 – 1905
                                                                                        Wakil-wakil bangsa Indonesia
Naskah asli ditulis oleh Bung Karno
                                                                                    Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun 05
                                                                                        Atas nama bangsa Indonesia
                                                                                                Sokarno/Hatta                   Naskah yang biasa dibaca                                                            (tanda tangan)


·           Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Alinea pertama UUD 1945 menyebutkan : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”
Alinea kedua UUD 1945 menyebutkan : “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Nampak dengan jelas bahwa berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan atau kebebasan dan kedaulatan negara yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.  Perjuangan kebebasan atau kemerdekaan serta kedaulatan mengalami perkembangan sesuai dengan situasi yang dihadapi oleh rakyat dan negara-bangsa.  Ada baiknya kalau kita mencoba untuk menengok sejenak sejarah pergerakan kemerdekaan dari masa ke masa.  Namun sebelumnya perlu kita pahami makna kemerdekaan atau kebebasan dan kedaulatan dan mengapa bangsa Indonesia begitu terobsesi dengan hal tersebut.

Pengertian Kemerdekaan atau Kedaulatan
Kemerdekaan atau kebebasan merupakan karunia Tuhan kepada manusia, yang menjadi jati diri manusia, distinquish quality, kualitas yang membedakan manusia dari makhluk lain ciptaan Tuhan.
Kemerdekaan atau kedaulatan merupakan suatu kualitas yang menggambarkan kemampuan dan wewenang manusia untuk menentukan sendiri apa yang menjadi keinginannya.  Dengan kemerdekaan atau kebebasan tersebut terjadilah perkembangan manusia yang selalu berubah dalam mengantisipasi tantangan yang dihadapi dalam menunaikan amanah hidupnya.

Kemerdekaan atau kedaulatan mencuat ke permukaan secara nyata setelah berakhirnya perang dunia kedua.  Pada tahun 1948 Perserikatan Bangsa-bangsa menerbitkan suatu deklarasi yang disebut Universal Declaration of Human Rights, yang intinya menentukan kebebasan dan kesetaraan sebagai hak asasi manusia.  Hak asasi manusia yang ditentukan oleh Universal Declaration of Human Rights ini diantaranya :
Pasal 1    : Seluruh umat manusia dilahirkan merdeka dan setara dalam martabat dan hak.
  Pasal 3    :  Setiap    orang   berhak  atas kehidupan,  kebebasan  dan  keamanan pribadi
Pasal 18  :  Setiap  orang  berhak  atas  kebebasan  berfikir,  berkeyakinan  dan beragama
Pasal 19  :   Setiap  orang  berhak  atas  kebebasan beropini dan berekpresi. Dan masih banyak lagi yang memberikan hak kebebasan.

Rumusan yang terdapat dalam Declaration of Human Rights ini dirujuk menjadi pasal-pasal Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia diantaranya sebagai berikut :

Pasal 28 E
§  Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali;
§  Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani;
§  Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Pengertian Kedaulatan
Dalam kehidupan bersama, utamanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam hubungan suatu negara-bangsa dengan negara-bangsa yang lain diperlukan komoditas yang disebut kedaulatan, yaitu kekuasaan atau kewenangan untuk mengatur tata hubungan antara pihak-pihak yang terkait.  Dapat saja terjadi dalam hubungan tersebut terjadi tata hubungan yang seimbang dan setara, dapat saja yang satu menjadi bawahan dari yang lain.  Dalam tata hubungan ini masing-masing pihak atau para pemangku kepentingan (stakeholders) selalu menghendaki keselarasan, keserasian dan keseimbangan, sehingga tidak terjadi ketimpangan yang sering berakibat yang fatal.  Kedaulatan suatu negara-bangsa ditentukan oleh berbagai faktor, seperti kekuatan angkatan bersenjatanya, kemajuan dalam bidang ekonominya, teknologinya serta prestasi yang dihasilkan oleh warga negaranya.  Setiap negara-bangsa selalu berusaha untuk menunjukkan prestasinya sehingga dihormati dan dihargai oleh bangsa lain dan diakui kedaulatannya.

Aktualisasi Kemerdekaan/Kebebasan dan Kedaulatan dari Masa ke Masa
Periode 1945 – 1950
Pada masa itu bangsa Indonesia masih disibukkan untuk mempertahankan secara fisik. Negara-bangsa yang baru di Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sehingga kebebasan atau kemerdekaan bermakna mempertahankan eksistensi negara-bangsa dan utuhnya negara-bangsa.  Seluruh komponen bangsa bersatu padu untuk melawan penjajah yang ingin menguasai kembali negara-bangsa Indonesia.  Politik divide et impera yang diterapkan oleh penjajah tidak mampu melawan kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa.  Kepentingan kelompok dan individu dapat ditekan demi kepentingan negara-bangsa.


Periode 1950 – 1959
Bangsa Indonesia pada era tersebut berusaha untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara.  Akibat pengaruh dari luar, terjadilah pergeseran nilai.  Nilai asli yang terkandung dalan Pembukaan UUD 1945 seperti gotong-royong, kebersamaan dan persatuan berubah menjadi individualistik dan liberalistik.  Dengan berlakunya UUD sementara, sistem pemerintahan mengarah pada sistem liberal.
Praktek demokrasi liberal diterapkan pada era tersebut.  Perjuangan kemerdekaan dan kebebasan bangsa berusaha untuk mengembalikan pada jati dirinya, sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Republik Indonesia men-dekrit-kan kembali ke UUD 1945.

Periode 1959 – 1966
Perjuangan kemerdekaan dan kebebasan pada era tersebut bernuansa untuk menunjukkan jati diri bangsa Indonesia dengan menentukan prinsip hidup berbangsa dan bernegara mengacu pada nilai asli bangsa Indonesia seperti : demokrasi terpimpin, Manipol-USDEK, DPR-MPR Gotong Royong dan sebagainya.

Periode 1966 – 1998
Pada era tersebut bangsa Indonesia berusaha untuk menerapkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Kalau pembangunan pada era 1959 – 1966 lebih dititik beratkan pada dimensi politik, sehingga berkembang semboyan “politik adalah panglima.”  Pada era 1966 – 1998 titik berat pembangungan diarahkan pada sektor ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Periode 1998 – kini
Tantangan yang dihadapi adalah globalisasi dengan segala aspek pesertanya seperti demokrasi liberal, HAM, ekonomi pasar, nilai seperti materialistik, konsumeristik, hedonistik, pragmatik dan sebagainya yang menyisihkan nilai asli bangsa.  Dengan demikian globalisasi merupakan bentuk kolonialisme baru.  Kemerdekaan dan kebebasan diarahkan pada Kolonialisme yang baru tersebut.

Nampak bahwa pada tiap periode perjuangan kebebasan dan kemerdekaan disesuaikan dengan musuh atau lawan yang dihadapinya.

Beberapa catatan :
Alur sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah dibangun 3 (tiga) Paradigma Sosial :
-       Kebangkitan Nasional 1908
-       Sumpah Pemuda 1928
-       Proklamasi Kemerdekaan 1945

Yang merupakan cerminan kesinambungan dalam mewujudkan alam kemerdekaan secara nyata.

1.     Wawasan Kebangsaan

Budidaya masyarakat (tata praja, tata budaya, tata hukum) suatu bangsa dalam menyelenggarakan serta membina bangsa dan negara, tercermin dalam Wawasan Nasionalnya. Wawasan tersebut terbentuk karena kondisi lingkungannya yang mempengaruhi bangsa tersebut didalam memperjuangkan hak dan hidupnya diatas bumi ini dengan menitik beratkan ruang untuk hidup dan penggunaannya.
Wawasan Nasional adalah suatu pandangan nasional sebagai salah satu aspek falsafah hidup suatu bangsa yang berisikan dorongan (motivasi) dan rangsangan (drives) dalam merealisasikan dan mencapai aspirasi dan tujuan nasionalnya. Berdasarkan teori  Wawasan Nasional sebagaimana diuraikan diatas, maka “Wawasan Nasional” dapat diartikan : “cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung dan pemekarannya dalam menegara di tengah-tengah lingkungannya.

2.     Nilai Kejuangan Bangsa

Nilai Kejuangan Bangsa adalah jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan 45 yang merupakan Konsep Abstrak sebagai dasar kekuatan, daya dorong dan moral perjuangan bangsa yang telah dirintis sejak sebelum Kebangkitan Bangsa pada tahun 1908, 1928 sampai puncak perjuangan pada tahun 1945 yang telah berhasil memproklamasikan kemerdekaan bangsa. Nilai Kejuangan Bangsa inipun telah mewujudkan Watak dan Kepribadian bangsa Indonesia sebagai Bangsa Pejuang sekaligus merupakan kekuatan Mental Spiritual dan melahirkan Sikap dan Perilaku Bangsa Indonesia yang :

-        Cinta Tanah Air
-        Sadar berbangsa dan bernegara Indonesia
-        Keyakinan terhadap Pancasila sebagai Idiologi Bangsa
-        Rela berkorban
-        Kebersamaan
Nilai-nilai atau prinsip-prinsip perjuangan bangsa Indonesia terbagi kepada nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang telah disepakati sejak awal dan nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang lahir dalam perjuangan itu sendiri.  Nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang disepakati :

-       Senasib sepenanggungan
-       Kepribadian bangsa yang religius
-       Persatuan dan kesatuan
-       Segi positif budaya asing
-       Orientasi masa depan


3.    Trend Perkembangan Situasi

a.    Era Reformasi
Perkembangan arus reformasi yang dilancarkan oleh semetara elit politik, baik perorangan maupun kelompok cenderung sudah mengarah kepada :
-     Adanya kehendak untuk merubah bahkan mengganti nilai-nilai dasar sistem kehidupan bangsa yaitu, Pancasila dan UUD’45
-     Adanya kehendak tatanan kehidupan Demokrasi Pancasila menjadi Demokrasi Parlementer        sistem multi partai
-     Erosi/lunturnya budaya dan kepribadian bangsa    terjadinya krisis moral/mental
-     Adanya paham liberalisme yang merasuk kedalam kehidupan          Bangsa        Disintegrasi

b.    Globalisasi
Memasuki abad XXI bangsa-bangsa di dunia terkena dampak era globalisasi, sehingga masing-masing akan mengalami perubahan tata nilai dalam tatanan kehidupannya.  Globalisasi yang dapat ditandai oleh :
-     Kuatnya pengaruh Lembaga-lembaga Kemasyarakatan Internasinal (LSM)
-     Negara-negara maju yang ikut mengatur dalam percaturan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya serta Pertahanan Keamanan Global
-     Tumbuhnya berbagai konflik kepentingan, baik antara negara maju dengan negara berkembang, antara negara berkembang dengan Lembaga Internasional atau konflik kepentingan antar negara berkembang
-     Adanya isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang mempengaruhi keadaan Nasional
-     Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang informasi, komunikasi dan transportasi membuat dunia menjadi transparan, seolah-olah menjadi sebuah “Kampoeng” tanpa mengenal batas negara.
Kondisi ini akan mempengaruhi struktur baru yaitu, “Struktur Global” yang akan mempengaruhi dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara di Indonesia, Pola Pikir, Sikap dan Tindakan Masyarakat Indonesia.









4.    Harapan

Jiwa, Semangat, Nilai-nilai Kejuangan 45 sebagaimana diuraikan diatas merupakan gambaran bagi setiap bangsa Indonesia serta mampu mengaktualisasikan dalam setiap aspek kehidupan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) yang pada akhirnya bangsa Indonesia akan memiliki kemampuan untuk menghadapi dan mengatasi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara.  Keberhasilan Pembudayaan JSN’45 merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh bangsa Indonesia.

Memperhatikan faktor-faktor yang berpangaruh terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara perlu disusun konsep pelaksanaan : Wawasan Kebangsaan dan Nilai Kejuangan Bangsa dalam penyelenggaraan dan pembinaan hidup dan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Konsep pelaksanaan yang Ideal :

KESETIAAN” kepada Pancasila      Kepatuhan dan Ketaatan kepada Pancasila dan UUD’45 dengan hasrat dan niat melaksanakannya secara murni dan utuh    dan konsekuen  mendalami dan menghayati Pancasila dan UUD’45.
                                                                                   
                                               
Semoga Allah SWT memberkahi bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya masyarakat Kota Bogor. Amin..Amin..Amin Yaa Robbal Alamin.



Tetap Merdeka..!!
                                                                                   
 Bogor, 16 Agustus 2012

“Dinu kiwari ngancik nu bihari
Seja ayeuna sampeureun jaga”